Arsip Harian: Mei 16, 2018

Jusuf Kalla: Tidak Perlu Perppu, Pelaku Terorisme Tetap Akan Dihukum

Wapres RI, Jusuf Kalla mengatakan pihaknya tidak perlu terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Terorisme. Dirinya menjelaskan Pelaku Pengeboman tetap akan dihukum tanpa harus menunggu revisi Perppu.

Oleh karena itu Jk meminta kepada masyarakat untuk menunggu DPR menyelesaikan Revisi Undang-Undang No,5 tahun 2003 yang berisikan Pemberantas Tindak Pidana Terorisme. Orang yang menjadi Wakil Presiden selama dua periode berturut-turut juga mengharapkan DPR bisa cepat menyelesaikan revisi tersebut pada akhir bulan ini atau setidaknya paling lama akhir bulan Juni.

JK juga beranggapan bahwa pemerintah melibatkan TNI dalam aksi pengejaran pelaku Pengeboman ini dianggap baik. Dengan melibatkan Polri dan TNI akan timbul kekuatan untuk memberantas para terorisme karena seperti yang kita ketahui Polri dan TNI memiliki kemampuannya masing-masing jadi jika digabungkan akan menjadi lebih baik.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah mendesak anggota DPR dan Kementerian untuk bisa segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang Terorisme tersebut. Hal ini dilakukan setelah deretan pengeboman terjadi dibeberapa tempat di Surabaya diantaranya 3 Gereja dan Rusunawa serta keesokan harinya setelah pengeboman di Gereja dan Rusunawa, ledakan bom juga terjadi di Markas Polrestabes, Surbaya.

Jokowi juga mengatakan jika DPR serta para menteri tidak bisa menyelesaikan Revisi tersebut dalam waktu dekat ini yang akan dimulai tgl 18 Mei ini maka Jokowi akan menerbtikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Antiterorisme dibulan Juni mendatang.

Deretan Peristiwa Pengeboman di Surabaya

Seperti yang kita ketahui, baru baru ini Surabaya, Jawa Timur sedang mengalami duka akibat pengeboman yang terjadi pada 13 Mei – 14 Mei 2018. Yang menjadi sasaran pengeboman di Surabaya itu diantaranya tiga gereja dan satu kantor polisi.

Ledakan pertama terjadi pada pukul 06.30 WIB di Gereja Santa Maria Tak Bercela, Ngagel Surabaya mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan pukul 07.15 WIB ledakan terjadi di Gereja GKI Diponegoro yang mengakibatkan 4 orang meninggal serta pada pukul 07.53 WIB ledakan juga terjadi di Gereja Pantekosta dan mengakibatkan 3 orang meninggal.

Setelah terjadi pengeboman pada tiga gereja dipagi hari, pada malam hari ini sekitar pukul 21.00 pengeboman juga terjadi di Rusunawa Wonocoli, Sidoarjo, Jawa Timur. Ledakan tersebut berasal dari lantai 5 Rusunawa yang mengakibatkan 3 orang meninngal.

Pengeboman pun tidak berhenti begitu saja, dihari selanjutnya, 14 Mei 2018, pengebomam juga terjadi di Markas Polrestabes Surabaya sekitar pukul 08.50 WIB dan mengakibatkan 4 orang meninngal. Dari semua ledakan tersebut mengakibatkan 21 orang meninggal dunia dan 57 lainnya mengalami luka-luka.

Dengan kejadian tersebut, Tito Karnavian selaku Kapolri Jendral mengatakan bahwa anggotanya sudah melakukan pengejaran terhadap kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang menjadi dalang dari pengeboman Gereja di Surabaya dan Rusunawa.

Dari pengejaran tersebut berhasil ditangkap sebanyak lima orang pada hari Senin, 14 Mei 2018 dinihari dan diantaranya bernama Budi Satrio yang juga merupakan orang nomor dua terpenting di JAD Surabaya setelah Dita Supriyanto yang berperan sebagai Bomber di Gereja Pentakosta, Surabaya.