Arsip Harian: Mei 30, 2018

Kisah Artidjo Alkostar Yang Tidak Menikmat Gaji 9 Bulan Berturut – Turut

Artidjo Alkostar merupakan salah satu ahli hukum di Indonesia. Dia juga merupakan hakim agung yang mendapat banyak sorotan terhadap keputusan dan pernyataannya yang berbeda dalam kasus-kasus besar.

Namun ketukan palu dari seorang Artidjo Alkostar yang sudah mengemban tugasnya selama kuramng lebih 18 tahun dan membuat para koruptor merasa merinding dan ketakutan tersebut harus terhenti dikarenakan dirinya harus pensiun pada 22 Mei lalu.

Dibalik kesederhanaannya, Artidjo Alkostar pernah tidak menerima gaji selama 9 bulan berturut-turut. Hal ini diceritakan dalam buku “Alkostar” yang merupakan sebuah biografi yang diterbit oleh Kompas Media Nusantara. Berikut kisah dirinya yang tidak pernah menikmati gaji selama 9 bulan berturut-turut:

Pada September 2000, Artidjo dilantik menjadi Hakim Agung. Setelah itu dirinya harus terbang ke Amerika Serikat untuk melanjutkan pendidikannya di Northwestern University selama 9 bulan. Setelah selesai menyelesaikan Short Coursernya, dia balik ke Tanah Air. Sepulangnya ke tanah air dirinya pun mendapatkan gaji yang selama 9 bulan tidak pernah dia terima.

Namun tanpa pikir panjang, Artidjo pun menolak uang itu karena dirinya merasa uang tersebut bukanlah haknya. Dirinya merasa sama sekali tidak bekerja sehingga tidak berhak untuk mendapat gaji. Hal tersebut dia tulis dibukunya dihalaman 86.

Dengan tindakan yang dilakukan oleh Artidjo dikhawatirkan akan memberikan dampat pada Hakim Agung lain, akhirnya gaji 9 bulan tersebut pun dia terima tapi tidak digunakannya melainkan disumbangkan untuk pembangunan mesjid Makamah Agung (MA).

Tapi Gaji tersebut tidak sepenuhnya disumbangkan untuk pembangunan mesjid di Makamah Agung (MA) karena jika disumbangkan semua gajinya untuk pembangunan mesjid maka akan muncul masalah karena pembangunan mesjid Makamah Agung tersebut tidak hanya berasal dari Artidjo melainkan ada sumbangan dari Hakim seluruh Indonesia juga.

Ketua Bagir Manan pun menasihati Artidjo untuk tidak menyumbangkan semua gajinya tersebut dan Artidjo pun menyetujuinya, sebagian dari 9 bulan gajinya dibagikan kepada Mesjid yang ada dikampung halamannya di Situbondo dan Madura.