Arsip Harian: Mei 31, 2018

Perdebatan Gaji Dalam BPIP

Gaji pejabat dalam BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) kini sedang menjadi perdebatan. Salah satunya Gaji dari Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah yang dikabarkan mencapai Rp.112 Juta. Gaji yang diterimanya dianggap sudah terlalu boros. Hal tersebut pun menjadi perdebatan oleh pemerintah.

Gaji yang di Peroleh oleh Megawati memang sudah berdasarkan daftar hak keuangan yang sudah tertera pada Lampiran Perpres No. 42 Tahun 2018 yaitu mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas untuk para pemimpin, Pegawai dan Pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Gaji tersebut juga dianggap lebih besar dari gaji yang diterima oleh para pejabat dinegara lain seperti Presiden dan Wakilnya serta menteri dari Kabinet Kerja Jokowi. Gaji yang diterima Jokowi adalah sebesar Rp. 62.740.030 yang berasal dari Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan yaitu Rp. 30.240.000 dan Rp. 32.500.00.

Mengenai Gaji yang di terima Oleh Megawati, Amien Rais berpendapat bahwa gaji tersebut sudah terlalu besar.

Dijumpai di Aula Sarbini, Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, hari Selasa, 29 Mei 2018, Amin Rais mengatakan, “Orang-orang yang sudah senior dan menjadi anggota BPIP kemudian hanya ongkang-ongkang, hanya dimintai pendapat malah mendapatkan gaji Rp. 100 Juta lebih”.

Mengenai hal tersebut, Pemerintah akhirnya angkat bicara dan menjelaskan soal perincian gaji yang diterima oleh para pejabat di BPIB. Menurut perhitungan Wapres RI, Jusuf Kalla, gaji para pejabat di BPIP tidak jauh beda dengan gaji para menteri.

Berdasarkan Perpres No. 24 Tahun 2018, Hak keuangan dari ketua Dewan Pengarah adalah Rp. 112.548.000 sedangkan untuk masing-masing anggota Rp. 100.811.000 dan untuk Kepala Pelaksana BPIP hanya Rp. 76.500.000. Hal ini jelas tertulis dalam Lampiran Perpres tersebut.

Selanjutnya pada pasal 1 Perpres tertulis bahwa pejabat BPIP diberi hak keuangan dan fasilitas disetiap bulannya tapi pada lampiran tidak tertulis berapa hak keuangan dan juga fasilitas diberikan setiap bulannya. Menurut Jk, gaji para pejabat BPIP hanya Rp. 5 Juta. Hal ini sebelumnya sudah disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.