Bambang Soesatyo, Ketua DPR berjanji akan melakukan revisi Undang-Undang Terorisme sebelum akhir bulan Mei. Hal ini dilakukan setelah serangkaian bom terjadi di Surabaya dan memicu serta mendesak banyak pihak untuk segera melakukan Revisi Undang-Undang tersebut.
Senin, 14 Mei 2018, dijumpai setelah selesai mengunjungi korban pengeboman di Surabata di RS Bhayangkara, Jawa Timur, Bambang mengatakan, “Undang-Undang, Mei Selesai”.
Revisi yang akan dilakukan Bambang juga disetujui oleh Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Herman Hery. Dengan adanya peristiwa dari pengeboman ini memicu segera dipercepat penyelesaian Revisi Undang-Undang Terorisme.
Dikesempatan sama saat dijumpai di RS Bhayangkara, Hery mengatakan, “Peristiwa kebiadaban ini apa yang kami lihat pakai mata kepala sendiri sebgai wakil rakyat ini sangat memukul dan memberikan kami motivasi untuk segera bisa menyelesaikan Revisi Undang-Undang Terorisme ini”.
Selain ini Hery juga nenjanjikan akan menambahkan dasilitas kepada pihak kepolisian mengenai penanganan pelaku terorisme. Fasilitas tersebut diantaranya dengan menyetujuinya penambahan teknologi dan tempat lapas maximum security untuk para napi terorisme serta sarana dan prasarana untuk polri dalam memberantas masalah terorisme.
Dengan demikian diharapkan untuk semua warga untuk bisa lebih waspada dan untuk para korban semoga amal dan ibadahnya bisa diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa serta untuk para keluarga korban yang ditinggalkan bisa diberikan kesabaran dan ketabahan. Untuk para pelaku pengeboman semoga dihukum dan diadili secara hukum dan setimpal.