Sebuah kelompok Gerakan Pemuda Jakarta yang mendukung aksi #2019GantiPresiden tidak mau mengambil pusing dengan adanya pelaporan yang dilakukan oleh korban yang merasa terkena Intimidasi. Dengan laporan tersebut tidak akan membuat mereka melakukan banding atau pelaporan balik.
Selasa, 01 Mei 2018, Ade Salon yang juga merupakan Ketua Gerakan Pemuda Jakarta melalui pesan singkat mengatakan “Enggak perlulah dari pihak kami untuk melaporkan kembali, karena kami lebih penting untuk berjuang bersama dengan rakyat dan mengaungkan kembali “#2019GantiPresiden””
Kedua korban tersebut adalah Stedi R Watung (36) dan Susi Ferawati (39). Keuda korban tersebut merupakan massa dari #DiaSibukKerja, mereka datang ke Polda Metro Jaya Untuk melaporkan tidakan Intimidasi yang menimpa mereka saat ada di event Car Free Day (CFD) yang diselenggarakn di Bundaran HI.
Stedi bersama dengan kuasa hukumnya, Bambang Sri Pujo datang lebih dulu kemudian disusul oleh Susi Ferawati. Bu Susi berserta anakanya sempat menjadi viral karena terekam dan diduga menerima tindakan intimidasi. Polisi menerima laporan dari kedua korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan mengenai masalah tersebut.
Kepala Humas Polri Inspektur, Jendral Setyo Wasisto yang dijumnpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatab, Selasa, 01 Mei 2018 mengatakan Semua yang terkait dengan kejadian ini akan kita mintai keterangannya. Jika keterangan yang diinginkan sudah cukup, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang apakah sesuai dengan syarat pada pasal 184 kitab UUD Hukun Acara Pidana. Apabila terbukti bersalah maka akan segera masuk tahap penyelidikan dari kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak #2019gantiPresiden.