Ace Hasan Syadzily Desak Kepolisian Untuk Mengklarifikasi SP3 Untuk Habib

Ace Hasan Syadzily, ketua DPP Golkar mendesak pihak kepolisian untuk segera menjea pernyataan Habib Rizieq Syihab yang menyatakan bahwa Habieb sudah menerima Surat Penghentian Penyidikan (SP3) dengan kasus obrolan yang menyebarkan konten berbau pornografi. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan tanda tanya dimasyarakat.

Jumat, 15 Juni 2018 malam saat dihubungi oleh salah satu media berita, Ace Hasan Syadzily mengatakan, “Saya kira pihak kepolisian harus mengklarifikasi soal pernyataan Habib Rizieq agar tidak menimbulkan tanda tanya didalam masyarakat”.

“Bagaimanapun kasus yang sudah menimpa Habib ini sudah menjadi pusat perhatian masyarakat jadi jangan biarkan kasus ini terus berlarut”.

Ace sendiri berpendapat bahwa apabila klaim yang sudah dilakukan Rizieq itu benar, harus ada penjelasan secara rinci dari pihak kepolisian. Ace berharap polisi bisa membeberkan fakta-fakta yang mendukung apabila memang Sp3 tersebut sudah diberikan kepada Habib.

Ace Hasan dengan tegas mengatakan jika polisi tidak memberikan SP3 ke Habib Rizieq, proses hukum dari kasus yang menimpa Habib harus ditindak lanjutin secepatnya.

Sebelumnya Habib Rizieq mengakui dirinya sudah menerima Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) tentang kasusnya. Dia menerima surat tersebut dari kuasa hukumnya.

Pernyataan tersebut disampaiikan oleh Rizieq melalui video yang disebarkan oleh Kapitra Ampera selaku pengecaranya dan didalam video tersebut Rizieq berbicara dengan didampingi oleh Istri dan Anak – anaknya.